Tuesday, October 1, 2013

Pendidikan Luar Biasa

     Pendidikan luar biasa adalah pendidikan yang diberikan pada anak yang mengalami kelainan fisik, mental, social dan emosi yang sedemikian rupa sehingga mendapat pelayanan secara khusus. Tujuan dari pendidikan luar biasa (PLB) adalah membantu peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan atau mental, perilaku dan social, agar mampu mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan social, budaya, dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan. Pendidikan luar biasa (PLB) di bagi menjadi beberapa bagian, diantaranya Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
            Tujuan penyelenggaraan masing-masing Pendidikan Khusus (PLB):
1.    Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB)
Membantu meletakkan dasar kearah cipta yang diperlukan oleh peserta didik, dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya sesuai dengan tingkat kelainan serta memperoleh kesiapan fisik, mental, perilaku, dan social untuk mengikuti pendidikan pada SDLB.
2.    Penyelenggaraan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
Memberikan kemampuan dasar, pengetahuan dasar, keterampilan dasar dan sikap yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan kelainan yang disandang dan tingkat perkembangan, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti Sekolah Menengah Pertama (SMPLB).
3.    Penyelenggaraan Sekolah Menengah Pertama (SMPLB)
Memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan dasar dan sikap serta keterampilan yang diperoleh dari SDLB yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga Negara sesuai dengan kelainan yang disandangnya dan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
4.    Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)
Memberikan bekal kemampuan yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperoleh di SMPLB yang bermanfaat bagi siwa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga Negara sesuai dengan kelainan yang disandangnya dan tingkat perkembangannya.
           
Anak berkebutuhan khusus adalah mereka yang memiliki kebutuhan baik permanen maupun temporer untuk mendapatkan penyesuaian pelayanan pendidikan. Berikut merupakan klasifikasi anak berkebutuhan khusus dan bentuk layanan pendidikannya:
1.    SLB/A bagi peserta didik Tunanetra.
Tunanetra adalah mereka yang mengalami gangguan daya penglihatan berupa kebutaan menyeluruh atau sebagian, yang membutuhkan penyesuaian pendidikan. (6/6 sampai 6/18 = Normal, 6/18 sampai 3/60 = Low Vision/Limited Vision, 3/60 sampai 1/60 = Very Limited Vision/Socially blind, kurang dari 1/60 = Practically Blind)
2.    SLB/B bagi peserta didik Tunarungu
Tunarungu adalah mereka yang mengalami kehilangan kemampuan pendengaran menyeluruh atau sebagian, ada dua kelompok tunarungu yaitu:
a.    Kurang dengar, yaitu mereka yang kehilangan pendengaran kurang dari 90 dB.
b.    Tuli, yaitu mereka yang kehilangan pendengaran di atas 90 dB.
3.    SLB/C bagi peserta didik Tunagrahita
Tunagrahita dalah mereka yang mengalami hambatan atau keterlambatan dalam perkembangan mental disertai dengan ketidakmampuan untuk belajar dan menyesuaikan diri.
Tunagrahita Ringan (IQ = 50-70)
C1  Tunagrahita Sedang (IQ = 25-50)
C2  Tunagrahita Berat (IQ < 25)
4.    SLB/D bagi peserta didik Tunadaksa
Tunadaksa adalah mereka yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, otot, sendi, dan pada sistem saraf pusat).
5.    SLB/E bagi peserta didik Tunalaras

Tunalaras adalah mereka yang mengalami gangguan emosi dan perilaku sehingga mengalami kesulitan dalam bertingkah laku dan membutuhkan penyesuaian layanan pendidikan.

No comments:

Post a Comment